Tentang Desa Claket

Mengenal lebih dekat dengan Desa Claket, visi misi, dan lembaga kemasyarakatan

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya Desa yang Mandiri dan Madani dengan Meningkatkan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia serta Pencapaian Pembangunan di Segala Bidang.

Misi

1. Pengembangan dan Pemanfaatam Potensi Alam yang Ada di Desa Claket dengan Mengedepankan Kearifan Lokal 2. Pengembangan Potensi Wisata Alam dan Edukasi Berbasis Pendidikan 3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur Penunjang Pengembangan Wisata 4. Pembangunan dan Peningkatan Kapasitas BUMDes 5. Percepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang BUMDes 6. Meningkatkan Potensi Sumber Daya Manusia melalui Pelatihan 7. Pembangunan dan Perbaikan Sarana Publik/Pelayanan Sosial 8. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Ekonomi Kreatif 9. Menciptakan Lingkungan Masyarakat yang Kreatif dan Produktif 10. Meningkatkan Kehidupan dan Lingkungan yang Sehat serta Kondusif 11. Meningkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat Secara Cepat dan Tepat 12. Meningkatkan Kreatifitas Pemuda dan Pokmas Desa Claket 13. Meningkatkan IMTAQ melalui Majelis Lailatul Ijtima’ dan Majelis Al-Qur’an dan Dzikrudz Dzakirin Al-Ittihat

Perangkat Desa

Umbar Mulyadi

Umbar Mulyadi

Kepala Desa

Muhlis

Muhlis

Sekretaris Desa

Kardi

Kardi

Kepala Dusun Claket

Farih Ihwan

Farih Ihwan

Kepala Dusun Sembung

M. Imron

M. Imron

Kepala Dusun Mligi

Tholib

Tholib

Kaur keuangan

Muhdhor Imam Mudin

Muhdhor Imam Mudin

Kaur Umum dan Perencanaan

Mahmudi

Mahmudi

Pelayanan

Kristin Handayani

Kristin Handayani

Kasi Kesejahteraan

Eka Nur Laili Saputri

Eka Nur Laili Saputri

Staff

Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kelurahan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwakilan masyarakat desa yang berperan menyalurkan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga yang membantu pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Perlindungan Masyarakat (LINMAS) adalah satuan masyarakat yang membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di tingkat desa atau kelurahan.

Rukun Tetangga & Rukun Warga (RT+RW)

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat lingkungan yang berfungsi membantu kelancaran administrasi, menjaga kerukunan, serta menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah desa atau kelurahan.